Jumat, 30 Maret 2012

Cara membuka Blokir situs porno

ngapa gan.....bingung?...... to lagi sedih.........hahahahahaa....tak usah malu mengakuinya, saya juga dulu begitu, pingin sewa vcd porno susah banget, sudah itu gambar disampul g' sama dengan isi yang di film, ngetes nga' boleh. kadang kadang film yang disewa sudah pernah ditonton tapi pemilik rental nga' mau tau, terang aja gondok plus kesal. jalan satu satunya ya berselancar di Warnet..... tapi kok kayaknya ngak leluasa, lagian kadang kadang udah duluan yang booking....kacian kacian Itu kan DL....hehehehe....tapi juga DG waktu itu. kebetulan ada laptop kenapa ngak dimanfaatkan, makanya coba coba beli modem.....ngak tanggung tanggung beli yang mahal sekalian agar makenya lancar dan nyaman........, tapi apa yang terjadi eeeeee....malah pake acara ada yang nampang iklan yang tak diinginkan seperti yang dibawah ini :


Pastinya marah dong, dah dibela-belain beli yang mahal tapi kendala tetap ada. jadi saya sempat mikir ni telkomsel apa apain sih, modem dibeli sama dia, kartu juga dibeli sama dia, kok membatasi keinginan pelanggan sih? terus saya coba terus mencari dan ketemu yang ini:



gambar apaan tuh? itu bukan gambar pemandangan atau iklan wisata, tapi itu adalah kontent yang diberikan Telkomsel untuk pelangannya. apa itu tidak bertentangan dengan ketetapan yang diatur pemerintah? ya terang aja bertentangan tapi mo gimana lagi?

apa pemerintah mau memblokir situs berkonten pornografi ?ya tentu saja ngak bisa dong, kalau ini terjadi dimana pihak provider (ISP) internet mendapatkan keuntungan, dan so pasti tentu saja mengalami penurunan pendapatan bagi mereka., karena seperti kita semua ketahui para netter indonesia banyak memakai internet hanya untuk mengakses/membuka situs yang berkonten pornografi. tapi kita patut memuji keinginan baik pemerintah dalam memberantas konten yang berbau pornografi begitu juga kekerasan tapi tentu sebatas kemampuan dan kewenangan pemerintah dengan memperhatikan aspek kepentingan yang lain juga. karena dengan merebaknya dan bebasnya situs ini, dikhwatiskan akan merusakan moral dan karakter generasi bangsa indonesia.

oh...ya....terlalu panjang lebar sampai bicara ngalor ngidul hingga lupa tujuan semula. masih pingin dilanjutkan ngak? kalau ngak mau ya.....udah, saya tetap bakalan kasih tau pada agan agan semua, soalnya saya udan janji mau memberitahukannya. Caranya mudah dan gampang sekali asal memperhatikan dan memngikuti petunjuk yang saya berikan berikut ini :

1) Klik "Start" > "Control Panel" dan pilih "Network Connections"

2) Pilih pada jaringan LAN (Local Area Network) yang aktif dan Anda gunakan untuk mengakses internet. Biasanya LAN yang aktif akan ditandai dengan icon komputer menyala berwarna biru.

3) Kemudian klik kanan dan pilih "Properties" pada jaringan LAN tersebut, lalu double klik pada opsi "Internet Protocol [TCP/IP].

4) Pilih opsi "Use the following DNS server addresses"

5) Ganti value pada Preferred DNS server menjadi 8.8.8.8 dan ganti juga pada opsi Alternate DNS server menjadi 8.8.4.4.

Untuk lebih mudahnya silahkan anda cocokkan dengan gambar dibawah ini

Jika pengaturannya sudah selesai, klik tombol "OK", kemudian disable atau matikan akses internetnya, dan segera nyalakan kembali dan proses pembuka situs yang diblokir telah Selesai anda lakukandan saat nya anda membuktikannya, semoga anda berhasil.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar